Perangkat Desa di Sidoarjo Minta Naik Upah
Ribuan perangkat desa di Sidoarjo berunjuk rasa di pendopo kabupaten pada Selasa (20/6/2023) pagi. Mereka menagih janji Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidoarjo ini berkumpul di depan pendopo. Mereka mengenakan baju dinas lengkap dan melakukan orasi.
“Kami datang untuk menagih janji Bupati. Dua tahun lalu ketika diundang Bupati, kami dijanjikan peningkatan kesejahteraan setiap tahun. Namun pada kenyataannya tidak ada sama sekali,” kata Dian Sudariyanto Ketua PPDI Kabupaten Sidoarjo kepada awak media.
Dian mengungkapkan, jumlah perangkat desa di Sidoarjo sekitar 3.500 orang. Pada saat ini mereka menerima upah Rp3,5 juta per bulan untuk Kepala Desa (Kades), Rp2,7 juta per bulan untuk Sekretaris Desa (Sekdes), dan Rp2,2 juta untuk perangkat lainnya.
“Jelas angka itu tidak mencukupi. Sebab biaya hidup makin mahal,” ujar Dian.
Oleh sebab itu, PPDI Sidoarjo menuntut seluruh upah perangkat desa dinaikkan. Mereka meminta kenaikan upah Kades menjadi Rp5 juta, Sekdes Rp3,5 juta, dan perangkat desa Rp3 juta per bulan. Serta tunjangan pensiun sebesar Rp50 juta.
Tuntutan itu disampaikan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo terus meningkat. “Perangkat desa di Gresik bisa menerima gaji lebih besar, padahal PAD Sidoarjo lebih besar daripada Gresik,” sebut Dian.
Sayang, ribuan massa ini tidak ditemui langsung oleh Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo. Sebagai gantinya, massa berjumpa M. Ainur Rahman Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo.
“Kami mengakomodir tuntutan para perangkat desa. Segera setelah bupati rawuh, semua tuntutan akan kami sampaikan,” jelasnya.
Ainur Rahman menjelaskan, pemenuhan tuntutan perangkat desa tersebut harus menyesuaikan kekuatan fiskal Pemkab Sidoarjo serta kualitas layanan yang selama ini sudah dilaksanakan oleh perangkat desa.
Setelah bertemu dengan Ainur Rahman dan mendapat kepastian bahwa aspirasinya akan disampaikan ke Bupati, massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.00 WIB.
Source : Suarasurabaya.net
Komentar
Posting Komentar