PENDAFTARAN BPUM TAHUN 2021
Bagi UMKM yang mendaftar BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) Tahun 2021 silahkan mengisi form online bit.ly/BPUMsidoarjo
A. KETENTUAN UMUM :
1. TIDAK SEDANG MENERIMA KUR (KREDIT USAHA RAKYAT).
2. BUKAN ANGGOTA TNI/POLRI/ASN/BUMN/BUMD.
B. PERSYARATAN:
1. FOTOKOPI KTP-e
2. FOTOKOPI KK
3. FOTOKOPI NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA) atau SKU (SURAT KETERANGAN USAHA DARI KELURAHAN/DESA)
4. SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB MUTLAK YANG DI TULIS TANGAN (http://bit.ly/FormulirSPTM)
APABILA PERSYARATAN TERSEBUT DIATAS TIDAK DIPENUHI MAKA TIDAK DIPROSES LEBIH LANJUT.
PERSYARATAN TERSEBUT HARAP DIKUMPULKAN DI DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN SIDOARJO (Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 9 Sidoarjo) PALING LAMBAT 27 APRIL 2021.
Komentar
Posting Komentar