Pemasangan Reklame UU NO. 45 TAHUN 2009


Hari ini kami memasang Reklame "UU NO. 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN", yang kami pasang di tepi barat Sungai Dusun Luwung. 

Reklame tersebut kami pasang agar warga tidak lagi mencari ikan dengan cara distrum, diracun, atau memakai bom ikan. 

Dan juga agar warga tidak lagi membuang sampah di sungai, sehingga ekosistem sungai di Dusun Luwung bisa terjaga kelestariannya, amiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Serving in Luwung Village: An Inspiring KKN Story

CSS GANGGANGPANJANG 2025

STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA GANGGANGPANJANG