MUSRENBANGDES 2020


Malam ini, tgl 27 September 2019, telah diadakan acara MUSRENBANGDES (Musyawarah Pelaksanaan Pembangunan Desa) di Balai Desa Ganggangpanjang. 

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Camat Tanggulangain, Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK, LKM, & Tokoh Masyarakat Desa Ganggangpanjang.

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaituRKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Di Tahun anggaran 2020, Pemdes Ganggangpanjang telah mengalokasikan penggunaan dana desa dalam 4 bidang yaitu,
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar - Rp. 915.100.948,-
2. Pembangunan Desa sebesar - Rp. 1.143.741.000,-
3. Pembinaan Kemasyarakatan sebesar - Rp. 238.190.000,-
4. Pemberdayaan Masyarakat sebesar - Rp. 132.600.000,-
JUMLAH TOTAL - Rp. 2.429.631.948,-

Setelah acara MUSRENBANGDES selesai, acara berikutnya yaitu penyerahan kendaraan pengambil sampah (TOSSA) untuk 3 ketua RW. Penyerahan Tossa ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Pak Kades kepada Ketua RW 01, Ketua RW 03, & Ketua RW 04.

Harapan kami selaku Pemdes Ganggangpanjang, yaitu tahun depan semua RKPDes bisa terlaksana dengan baik & lancar. Serta, bisa memberikan manfaat secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Desa Ganggangpanjang, amiin. 🙏




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Valuable Experience

My Experience of KKN in Ganggangpanjang Village

Enjoyable Experience Of KKN Activities In The Village Of Ganggangpanjang