ODGJ
Hari ini kami mengantar ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) warga RT 05 RW 06 Dusun Luwung Desa Ganggangpanjang ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat.
ODGJ tersebut atas nama Sugianto. Lahir pada tanggal 08 Agustus 1996. Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS tingakat 1 di Puskesmas Tanggulangin.
Pada hari sabtu kemarin (02-03-2019), ODGJ tersebut dirujuk dari Puskesmas Tanggulangin ke RSUD Sidoarjo, sebelum kita antar ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat.
Kami bawa ODGJ tersebut karena telah melakukan penyerangan terhadap tante dan sepupunya. Dan juga mengancam membunuh mereka. Kejadian tersebut dipicu karena pada waktu pengukuran tanah pada program PTSL (24-02-2019), dia merasa tidak diberi bagian tanah warisan. Akhirnya dia mengamuk dan menyerang tante & sepupunya serta mengancam membunuh mereka.
Pada hari itu juga, kami selaku Kasun, Bhabinkamtibmas, tenaga medis dari Puskesmas Tanggulangin, beserta pihak keluarga, mengantar ODGJ tersebut ke RSJ Menur.
Namun, setelah sampai di sana pihak RSJ Menur meminta ada salah satu dari pihak keluarga yang harus menjaga Pasien di RS. Tetapi karena tidak ada yang bisa menunggu disana, akhirnya kami bawa pulang kembali. Dan diputuskan untuk rawat jalan.
****
Hari ini kami berangkat ke RSJ Lawang sekitar pukul 9.30 dan sampai disana sekitar pukul 11.00. Alhamdulillah, di RSJ Lawang Tole (nama panggilan si ODGJ) bisa langsung di tinggal, setelah pihak keluarga selesai mengurus administrasinya.
Dari pihak RSJ sendiri menginfokan bahwa Tole akan menjalani rawat inap disana maksimal 1 bulan.
Agar dia tidak mengalami depresi lagi, pihak keluarga berencana setelah dari RSJ, Tole akan dibawa ke Dinas Sosial Kab. Sidoarjo agar mendapatkan pelatihan keterampilan kerja, karena kalau dia di rumah dan tidak ada kegiatan, dia akan kembali depresi.
Komentar
Posting Komentar