Ini Bedanya Kaur Keuangan dan Bendahara Desa
Urusan keuangan adalah salah satu urusan paling banyak disorot dalam pemerintahan desa. Tapi kenapa di desa ada Kepala Urusan Keuangan sekaligus ada pula bendahara. Apa saja tugas mereka sehingga tidak berbenturan satu sama lain? Berbeda sekali, begitulah tugas Kaur Keuangan dan Bendahara. Seperti yang tercantum dalam Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, tugas Kaur Keuangan adalah: Pertama, mengolah administrasi keuangan desa dan menyiapkan data guna penyusunan rancangan APBDesa. Kedua, membantu kelancaran dalam pemasukan pendapatan daerah maupun pendapatan desa. Ketiga menginventarisasi kekayaan desa. Tugas ini lebih bersifat manajerial dalam lingkup yang jauh lebih luas. Kaur Keuangan adalah salahsatu perangkat desa yang memiliki tanggungjawab memikirkan bagaimana desa bisa menjalankan fungsi dalam mendatangkan pendapatan daerah maupun APBDesa. Jadi lebih memikirkan masalah keuangan secara holistik, menyeluruh dan dalam skala yang besar. Sedangkan tugas Bendahara D