Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Tanah Gogol di Dusun Luwung

Gambar
Diundangkannya UUPA (Undang Undang Pokok Agraria) adalah untuk menghapus dualisme aturan, yakni hukum adat dan hukum barat.  Tanah gogol adalah tanah adat yang berasal dari masyarakat Jawa. Di daerah Jawa yang padat penduduknya, masalah tanah menjadi hal yang penting. Oleh karena itu perlu dicari solusi konflik agar tercipta kepastian hukum pertanahan.  Hak gogolan diatur dalam Pasal VII Ketentuan Konversi UUPA. Hak gogolan dibagi dua, yakni hak gogolan tetap yang dikonversi menjadi hak milik, dan hak gogolan tidak tetap yang dikonversi menjadi hak pakai.  Konversi tanah gogol terjadi karena hukum (otomatis) sejak 24 September 1960, dan sejak itu aturan-aturan mengenai hak gogolan sebelum UUPA dinyatakan tidak berlaku lagi.  Ahli Waris pemegang hak gogolan diberikan prioritas utama dalam penguasaan tanah gogol, tapi ada hal-hal yang dapat menyebabkan hak gogolan tersebut menjadi hapus.  Untuk memperoleh kepastian hak atas tanah gogol, konversi cukup dicatatkan pada

Presiden: Kelompok Tani Saja tidak Cukup, Bentuk Korporasi

Gambar
PRESIDEN Joko Widodo membuka Asian Agriculture and food Forum (ASAFF) 2018 di Istana Negara, Kamis (28/6). Dalam sambutannya, Presiden mengajak petani untuk berkumpul dalam wadah usaha atau korporasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Presiden mengemukakan petani tidak boleh berjalan sendiri dalam menghadapi pasar. Dia menegaskan bahwa aspek promosi dan pemasaran harus dihadapi oleh kelompok petani. "Saya selalu sampaikan, marilah yang namanya petani jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Buatlah kelompok yang namanya Poktan, Gapoktan. Tapi, itu belum cukup. Untuk jadi sebuah kekuatan besar, buatlah kelompok yang lebih besar lagi. Harus ada korporasi Gapoktan, harus ada korporasi Poktan dalam jumlah besar," ujar Presiden. Ia juga mendorong petani mampu mengambil alih pemasaran produknya dan mengantarkannya langsung kepada konsumen. Oleh karena itu, peran korporasi petani menjadi sangat besar dalam menjangkau konsumen. "Buat korporasi Poktan at