Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Pemuda Tewas Tenggelam di Sungai Desa Ganggangpanjang

Gambar
Seorang pemuda ditemukan tewas tenggelam di sungai Desa Ganggang Panjang, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (31/1/2019). Yakni Adi Wartono (24), asal Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo yang meregang nyawa karena tenggelam ketika sedang mencari kangkung di sungai. "Kabarnya saat mencari kangkung di sungai, dia kejang. Kemudian tenggelam," kata Novianto, Sekretaris Desa Kepatihan. Dari keterangan warga dan sejumlah pihak, diketahui memang korban ini punya riwayat kejang atau ayan sejak lama. Bahkan, disebut bahwa penyakit itu telah diderita pemuda malang ini sejak dia masih kecil. "Pernah beberapa kali penyakitnya itu kambuh. Tapi di darat, sehingga tidak sampai fatal," sambung dia. Kali ini, nahas menimpa Adi Wartono. Penyakitnya kambuh ketika sedang berada di sungai. Sehingga dia tenggelam dan akhirnya tewas di sungai tersebut. Setelah jenazahnya ditemukan, korban langsung diangkat ke atas. Oleh petugas kepoli

Penetapan APBDes 2019

Gambar
Hari ini, jumat, tanggal 25 Januari 2019 telah diadakan Acara "Penetapan APBDes 2019" di "Rumah Makan Lumbung Raos" Candi-Sidoarjo.  Acara ini dimulai pukul 13.00 s/d 15.00 WIB dengan dihadiri oleh Perangka Desa, BPD, & Pak Sekcam beserta Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanggulangin.  Dalam acara tersebut, setelah melalui Proses Perencanaan APBDes sesuai dengan peraturan yang ada, Pak Sekcam juga memberikan arahan, bahwa penyusunan APBDes harus mampu menampun seluruh aspirasi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada di tiap masing-masing desa. Setelah itu Pak Kades mengesahkan & menetapkan bahwa APBDes Ganggangpanjang Tahun Anggaran 2019 telah sah, dengan mengetok meja makan di depannya dengan kepalan tangannya.

MPP SIDOARJO

Gambar
"MALL PELAYANAN PUBLIK SIDOARJO" 1. Alamat : Jalan Lingkar Timur, Dusun Rangkah Lor, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61233 2. Telp : 0821-3394-82662

The Stories Begin from Here

Gambar
(Credit: Ikon Grup WA "WARGA RT 07 / RW 02)

Program PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan Akan Sesuai Target

Gambar
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum

PPDI 141

Gambar
Presiden Joko Widodo berjanji akan segera mengangkat perangkat desa seluruh Indonesia setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA. Untuk ASN golongan IIA, gaji paling rendah adalah sekitar Rp1,9 juta. "Tetapi yang paling penting, sudah kita putuskan bahwa perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," kata Jokowi yang langsung disambut riuh ribuan perangkat desa, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1). Para perangkat desa ini tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Jokowi menyatakan keputusan tersebut telah dibicarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Jokowi menyebut pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Des

Jokowi Sudah Gelontorkan Rp 187 T Dana Desa, Untuk Apa Saja?

Gambar
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia NEWS 09 January 2019 14:08 Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama empat tahun telah menggelontorkan Rp 187 triliun ke seluruh desa di Tanah Air. Lantas, apa saja hasilnya? Simak dalam infografik berikut ini.